Berita

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Mochammad Afifuddin/Repro

Politik

Gantikan Hasyim Pimpin KPU, Afifuddin Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun

KAMIS, 04 JULI 2024 | 14:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Setelah resmi diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin menyampaikan tanggapannya.

Hal tersebut disampaikan Afifuddin dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

"Dengan membaca innalillahi wa innailaihi rojiun dan bismillahirrahamanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat memberikan mandat kepercayaan ke saya menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Republik Indonesia," ujar sosok yang akrab disapa Cak Afif tersebut.


Dia mengungkapkan, penunjukkan dirinya tidak terlepas dari proses yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU 5/2022 tentang Tata Kerja Organisasi.

Di samping itu, Afif juga menuturkan, penunjukkan Plt Ketua KPU juga harus dilakukan untuk memastikan tata laksana kerja lembaga penyelenggara pemilu tetap berjalan.

Hal ini setelah Hasyim Asyari dipecat dari jabatan Ketua dan Anggota KPU karena terbukti melanggar kode etik berupa tindakan asusila.

"Maka sejak pagi tadi kami berkumpul, meskipun sejak kemarin kami sudah berdiskusi banyak hal untuk mengambil langkah sebagaimana Peraturan KPU 5/2022 menghadapi atau dalam hal terjadi putusan DKPP yang seperti kemarin sama-sama kita tahu," sambungnya.

Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU itu mengakui bahwa tugas menjadi pimpinan KPU cukup sulit, dan tidak bisa dilakukan sendiri.

"Tentu bukan hal yang mudah, tapi harus kita hadapi secara bersama-sama. Karena sebagaimana kita tahu selama ini roda organisasi KPU berjalan dengan kompak," kata Afif.

"Dan pasca rapat atau pleno tadi kami memastikan menyiapkan semua hal, melakukan pengecekan-pengecekan, percepatan-percepatan semua hal menghadapi tahapan yang ada di depan kita," sambungnya.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya