Berita

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Mochammad Afifuddin/Repro

Politik

Gantikan Hasyim Pimpin KPU, Afifuddin Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun

KAMIS, 04 JULI 2024 | 14:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Setelah resmi diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin menyampaikan tanggapannya.

Hal tersebut disampaikan Afifuddin dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

"Dengan membaca innalillahi wa innailaihi rojiun dan bismillahirrahamanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat memberikan mandat kepercayaan ke saya menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Republik Indonesia," ujar sosok yang akrab disapa Cak Afif tersebut.


Dia mengungkapkan, penunjukkan dirinya tidak terlepas dari proses yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU 5/2022 tentang Tata Kerja Organisasi.

Di samping itu, Afif juga menuturkan, penunjukkan Plt Ketua KPU juga harus dilakukan untuk memastikan tata laksana kerja lembaga penyelenggara pemilu tetap berjalan.

Hal ini setelah Hasyim Asyari dipecat dari jabatan Ketua dan Anggota KPU karena terbukti melanggar kode etik berupa tindakan asusila.

"Maka sejak pagi tadi kami berkumpul, meskipun sejak kemarin kami sudah berdiskusi banyak hal untuk mengambil langkah sebagaimana Peraturan KPU 5/2022 menghadapi atau dalam hal terjadi putusan DKPP yang seperti kemarin sama-sama kita tahu," sambungnya.

Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU itu mengakui bahwa tugas menjadi pimpinan KPU cukup sulit, dan tidak bisa dilakukan sendiri.

"Tentu bukan hal yang mudah, tapi harus kita hadapi secara bersama-sama. Karena sebagaimana kita tahu selama ini roda organisasi KPU berjalan dengan kompak," kata Afif.

"Dan pasca rapat atau pleno tadi kami memastikan menyiapkan semua hal, melakukan pengecekan-pengecekan, percepatan-percepatan semua hal menghadapi tahapan yang ada di depan kita," sambungnya.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya